Tingkatkan kualitas layanan publik, Pemkab Kukar gandeng Ombudsman RI

Pemkab Kukar berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dengan memperbaiki kualitas layanan publik, komunikasi dan respons.

Pemkab Kukar Teken MoU dengan Ombudsman RI. Sumber Foto: Kukarpaper.com

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dengan memperbaiki kualitas layanan publik, komunikasi dan respons. Hal ini dibuktikan dengan pembentukan Pejabat Penghubung (Focal Point) antara Ombudsman RI dengan Pemkab Kukar, Rabu (18/5).

"Wilayah Kukar yang memiliki luas 27.263 km² atau 2,8 kali luas jabodetabek sehingga kerentanan terhadap permasalahan layanan publik tidak dapat dipantau dan ditindaklanjuti secara optimal," kata Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Edi menerangkan kerja sama ini untuk menyamakan persepsi dan membangun pemahaman terutama sinergitas internal maupun eksternal menyamakan persepsi dan membangun pemahaman. Ia berharap hasil dari kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakatat.

"Saya harap pembentukan Focal Point dalam rangka percepatan penyelesaian laporan masyarakat ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi peningkatan kualitas pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang lebih profesional dan berorientasi pada pencapaian kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," katanya.

Menurut Edi, tidak ada satupun kebijakan dan program pembangunan akan berjalan dengan optimal tanpa adanya sinergisitas dan kolaborasi  dalam konteks peningkatan kualitas pelayanan publik.