Pemko Padang bangun ulang rumah singgah Soekarno yang dibongkar pemilik tanah

Bangunan cagar budaya tersebut akan dibangun kembali di tempat yang sama dan bahkan dibuatkan cerita sejarahnya.

Ilustrasi pembongkaran bangunan. Foto: unsplash.com

Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan membangun ulang rumah singgah Soekarno yang sempat viral beberapa hari lalu karena dibongkar pemilik tanah di Jalan Ahmad Yani No. 12 Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat. Pasalnya, bangunan tersebut masuk cagar budaya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova mengatakan telah bertemu dengan pemilik tanah menyosialisaikan rencana revitalisasi bangunan.

“Pemerintah Daerah tentu berusaha untuk menjaga cagar budaya itu tetap ada dan melakukan revitalisasi. Kita juga sudah turun dan bertemu dengan pemiliknya agar bersedia kembali untuk membangunnya,” kata Yopi dalam keterangannya, dilansir dari padang.go.id pada Minggu (19/2).

Yopi mengatakan, bangunan cagar budaya tersebut akan dibangun kembali di tempat yang sama dan bahkan dibuatkan cerita sejarahnya.

Untuk mengantisipasi pembongkaran kembali terjadi, Yopi bersama tim melakukan pendataan terhadap cagar budaya yang ada di daerahnya.