Pemprov Kepri lanjutkan pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah

Proyek tersebut telah mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan dimasukkan ke Proyek Strategis Nasional (PSN).

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad (kiri) saat beraudiensi dengan KLHK membahas peralihan status kawasan hutan lindung untuk Bandara RHA. Foto: kepri.go.id

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memastikan pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Kabupaten Karimun terus berjalan. Bahkan proyek tersebut telah mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan dimasukkan ke Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Junaidi, menjelaskan berdasarkan Surat Menko Perekonomian, Pengembangan Bandara RHA mampu mendorong multiplier effect pada perekonomian Kabupaten Karimun.

"Sehingga mampu menumbuhkan value added bagi peningkatan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun," ujar Junaidi dalam keterang tertulis, dilansir dari kepri.go.id, Rabu (29/3).

Junaidi juga menjelaskan, pengembangan Bandara RHA Karimun telah terakomodir dalam Proyek Prioritas Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Rencana Induk pengembangan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun.

"Dari surat Menko juga kita ketahui bahwa Setelah RPerpres  dimaksud ditetapkan, proyek pengembangan Bandara RHA di KPBPB Karimun dapat diberikan fasilitas dan kemudahan Proyek Strategis Nasional dalam pengadaan lahan," jelasnya.