Wali Kota Makassar telah menyiapkan surat permohonan dan akan menyerahkannya ke Plt. Gubernur Sulsel.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana mengambil alih status Stadion Barombong yang kini dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan. Pemkot Makassar akan menyediakan anggaran Rp100 miliar di APBD Perubahan 2022 untuk pembangunan stadion tersebut.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Andi Pattiware mengatakan, Wali Kota Makassar telah menyiapkan surat permohonan dan akan menyerahkannya ke Plt. Gubernur Sulsel.
"Hari ini insya Allah (surat permohonannya dibawa). Pak Wali sebentar (yang antarkan langsung) dan saya ikut mendampingi," kata Andi dalam keterangannya, Rabu (2/3).
Andi menambahkan, permohonan ini bentuk keseriusan Pemkot Makassar dan pihaknya telah mengkomunikasikan rencana ini dengan Kepala Dispora Sulsel.
"Kalau untuk komunikasi secara resmi belum, tapi sudah pernah ketemu pak Kadispora. Memang pernah beliau (Kadispora Sulsel) sampaikan secara lisan, bikin surat permohonan," ujarnya.