Cegah kerugian gagal panen, petani di Gowa didorong daftar asuransi tanaman

Asuransi usaha tanaman padi atau AUTP bersifat melindungi petani jika terjadi kegagalan panen agar tidak merugi.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan (Foto: humas.gowakab.go.id)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong petani untuk mendaftar asuransi usaha tanaman padi atau AUTP. Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Nurlyah Djamir mengatakan, AUTP bersifat melindungi petani jika terjadi kegagalan panen agar tidak merugi.

"Sehingga ketika dia (petani) ada gagal panen, bisa diganti biaya produksinya. Apalagi dengan perubahan cuaca yang bisa ikut mempengaruhi kondisi di Kabupaten Gowa," kata Nurlyah saat Coffee Morning bersama Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (1/8/).

Nurlyah menjelaskan, produksi padi di Kabupaten Gowa pada tahun 2020 mencapai 416.778 ton. Produksi itu mengalami peningkatan dibanding 2021 sebesar 423.480 ton.

Menurut Nurlyah, sebagai langkah untuk menjaga produktivistas hasil pertanian, pihaknya juga melakukan peningkatan indeks pertanaman (IP). Jika selama ini hanya dua kali panen, maka ke depan akan dimaksimalkan agar bisa panen 3 kali, bahkan empat kali dalam setahun.

Lebih lanjut, Nurlyah menyampaikan, salah satu upaya yang dilakukan dengan membuat demplot IP 400 untuk tanaman empat kali seluas 50 Ha, di Bajeng 30 Ha dan Bajeng Barat 20 Ha.