Tekan polusi udara, polisi akan kaji usulan ganjil genap Jakarta 24 jam

Usulan ganjil genap diutarakan Ketua Komisi D DPRD DKI jika kebijakan ASN bekerja dari rumah (WFH) tidak efektif.

Polisi akan mengkaji usulan ganji genap di Jakarta selama 24 jam guna menekan polusi udara. Dokumentasi Polri

Polisi akan mengkaji usulan penerapan ganjil genap (gage) selama 24 jam di Jakarta. Rencananya, tujuan itu dibuat untuk tekan polusi udara. Saran itu dimaksudkan meminimalisasi polusi udara di ibu kota.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, mengatakan, pihaknya kerap mendiskusinya tiap usulan yang masuk. Jika dinilai positif, lalu bakal diujicobakan.

"Itu harus didiskusikan," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (25/8).

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, mengusulkan ganjil genap selama 24 jam. Kebijakan itu diyakininya dapat menjaga kualitas udara dan mengurangi kemacetan.

"Harapan saya, pemda (pemerintah daerah) segera mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini. Masukan dari saya, kalau memang evaluasinya sangat kecil mengurangi polusi, segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," tuturnya, Kamis (24/8).