Tekan angka stunting, Pemprov Kaltim minta OPD berintegrasi

Pemprov Kaltim telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting dari tingkat kelurahan hingga tingkat kabupaten/kota.

Ilustrasi Stunting. Sumber: rsudmangusada.badungkab.go.id

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Riza Indra Riadi, menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) berintegrasi menekan angka kemiskinan dan stunting melalui program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Menanggulangi kemiskinan bukanlah tugas yang mudah. Untuk itu, OPD terkait bisa bersinergi dengan instansi vertikal lainnya untuk menurunkan angka kemiskinan maupun kasus stunting yang masih terjadi di daerah,” ujarnya dikutip dari instagram @pemprov_kaltim, Senin (19/9).

Riza menjelaskan Pemprov Kaltim telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari tingkat kelurahan hingga tingkat kabupaten/kota sebagai upaya percepatan penurunan stunting. Dalam pelaksanaannya, BKKBN Kaltim merekrut satuan tugas (satgas).

“Percepatan penurunan kasus stunting dengan meningkatkan koordinasi yang insentif dan efektif antara TPPS, BKKBN, TP-PKK Provinsi dan kabupaten dan kota sampai ke tingkat desa,” imbuhnya.

Pemprov Kaltim menargetkan angka prevalensi stunting di daerah dapat turun menjadi 14 persen pada 2024. Saat ini, angka prevalensi stunting di Kaltim di angka 22,8 persen sedangkan prevalensi stunting rata-rata nasional sebesar 24,4 persen, sehingga Kaltim masih di bawah rata-rata nasional.