Myanmar bentuk tim untuk selidiki pelanggaran HAM Rohingya

Tim penyelidik pelanggaran HAM terhadap Rohingya beranggotakan empat orang. Dua perwakilan Myanmar dan dua lainnya perwakilan internasional.

Ilustrasi / Shutterstock

Pemerintah Myanmar membentuk komisi untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap warga etnis Rohingya di negara bagian Rakhine. Pembentukan ini terjadi setelah Myanmar ditekan banyak pihak untuk mengungkap pelanggaran HAM yan memicu perhatian dunia internasional.

"Komisi itu beranggotakan empat orang, dua perwakilan dari Myanmar dan dua anggota dari perwakilan internasional yakni diplomat Filipina Rosario Manalo dan Kenzo Oshima, mantan duta besar Jepang untuk PBB," demikian keterangan Kantor Kepresidenan Myanmar seperti dilansir Reuters pada Selasa (31/7). 

Manalo, mantan wakil menteri luar negeri Filipina, akan memimpin komisi tersebut.

Dua anggota komisi dari Myanmar adalah pengacara Mya Thein dan Aung Tun Thet, ekonom dan mantan pejabat PBB. Auang Tun Thet ditunjuk pemimpin defacto Myanmar Aung San Suu Kyi untuk menangani respons Myanmar dalam krisis Rohingya. Sebelumnya dia pernah mengungkapkan kalau Myanmar tidak memiliki niat untuk melakukan pembersihan etnis Rohingya.

"Komisis independen juga akan menginvestigasi tuduhan pelanggaran HAM dan isu terkait, termasuk penyerangan ARSA," demikian pernyataan Kantor Presiden Myamar Win Myint.