Eks PM Malaysia Najib Razak hadapi 21 dakwaan pencucian uang

Eks PM Malaysia Najib Razak ditangkap terkait skandal 1MDB untuk kedua kalinya pada Rabu (19/9).

Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak. ANTARA FOTO/REUTERS

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak didakwa 21 tuduhan pencucian uang atas dana senilai US$681 juta atau setara Rp10,1 triliun yang mengalir ke rekening pribadinya. Hal tersebut disampaikan oleh pihak Kepolisian Malaysia pada Kamis (20/9). 

Wakil Inspektur Jenderal Polisi Noor Rashid Ibrahim menjelaskan bahwa dakwaan tersebut termasuk sembilan tuduhan menerima dana ilegal, lima dakwaan menggunakan dana ilegal, dan tujuh dakwaan mentransfer dana ilegal ke entitas lain. 

Najib, yang menyangkal melakukan kesalahan apapun diperkirakan akan dituntut di pengadilan pada Kamis malam atas aliran dana ke rekening pribadinya. Kasus ini terkait dengan skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang merugikan Negeri Jiran miliaran dolar.

Pada Kamis pagi, Najib dibawa ke departemen investigasi kejahatan komersial untuk dimintai keterangannya. Sebuah video yang diunggah oleh kantor berita Malaysia, Bernama, menunjukkan Najib meninggalkan markas Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) sekitar pukul 09.00 waktu setempat.

Ini merupakan kali kedua Najib ditangkap oleh MACC dalam kaitannya dengan investigasi skandal 1MDB. Dia dibawa ke kantor MACC di Putrajaya.