Panglima militer Myanmar: PBB tak punya hak campur tangan

PBB belum lama ini merilis laporan penyelidikan setebal 444 halaman yang memuat rincian tentang kekejaman militer Myanmar terhadap Rohingya.

Pengungsi Rohingya membawa selebaran saat mengikuti aksi protes di kamp pengungsi Kutupalong untuk memperingati satu tahun sejak mereka eksodus di Cox's Bazar, Bangladesh, Sabtu (25/8). ANTARA FOTO/REUTERS

Panglima militer Myanmar Min Aung Hlaing mengatakan, PBB tidak punya hak untuk ikut campur dalam kedaulatan negaranya. Pernyataan tersebut disampaikannya sepekan setelah penyelidik PBB menyerukan agar dia dan sejumlah jenderal lainnya dituntut dakwaan genosida atas krisis Rohingya.

Respons Min Aung Hlaing merupakan reaksi publik pertamanya sejak misi pencarian fakta PBB mendesak Dewan Keamanan untuk mengadili para jenderal Myanmar ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC).

Tidak ada negara, organisasi atau kelompok yang memiliki hak untuk campur tangan dan membuat keputusan atas kedaulatan sebuah negara, tulis surat kabar yang dikelola militer, Myawady, yang mengutip pidato Min Aung Hlaing di hadapan para prajurit pada Minggu (23/9).

Laporan penyelidikan PBB setebal 444 halaman, yang disusun selama 18 bulan, memuat penjelasan rinci tentang kekejaman terhadap warga Rohingya. 

Dalam laporan PBB itu disebutkan bahwa pasukan militer, yang terkadang dibantu oleh massa etnis Rakhine melakukan pembunuhan, pemerkosaan, pembakaran, dan penyiksaan terhadap masyarakat Rohingya dengan menggunakan tingkat kekerasan tak terduga dan secara total mengabaikan kehidupan manusia.