PLO bekukan pengakuan atas Israel

Tindakan PLO ini dilakukan berdasarkan penyangkalan Israel atas semua kesepakatan yang telah ditandatangani.

Ilustrasi / Pixabay

Dewan Sentral Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Senin (29/10) malam, menyatakan akan membekukan pengakuannya untuk Israel sampai Tel Aviv mengakui Negara Palestina dengan dasar perbatasan pra-1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Setelah pertemuan dua hari di Ramallah, Tepi Barat, Dewan itu menyatakan PLO dan pemerintah Otonomi Palestina juga akan mengakhiri kerja sama keamanan dan membekukan kesepakatan ekonomi sebagaimana ditetapkan berdasarkan Protokol Ekonomi Paris 1994. Demikian ungkap kantor berita Palestina, WAFA.

Menurut WAFA, Dewan Sentral PLO juga memutuskan untuk mencabut keabsahan Kesepakatan Oslo.

Dewan tersebut menyatakan keputusan itu diambil karena berlanjutnya penyangkalan Israel atas semua kesepakatan yang telah ditandatangani.

Keputusan tersebut harus disetujui oleh Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Dewan Eksekutif PLO.