Produsen vaksin China didenda Rp20 triliun

Changchun Changsheng Biotech Co tidak hanya didenda, namun juga diwajibkan membayar ganti rugi kepada para korban.

Ilustrasi / Pixabay

Changchun Changsheng Biotech Co, China, dikenai denda senilai 9,1 miliar reminbi atau Rp20,02 triliun dan diwajibkan membayar ganti rugi kepada para korban dalam skandal keamanan vaksin, yang diproduksinya secara massal.

Lembaga Pengawasan Obat-obatan China (SDA) pada Selasa (16/10) juga memutuskan perusahaan besar yang berkedudukan di Changchun, provinsi Jilin, itu juga diwajibkan membayar kompensasi kepada para korban.

Keluarga korban meninggal akibat mengonsumsi vaksin antirabies itu, masing-masing akan menerima kompensasi 650.000 renminbi atau Rp1,43 miliar, penderita cacat tetap 500.000 renminbi atau setara Rp1,1 miliar, dan luka ringan 200.000 renminbi atau sekitar Rp440 juta, demikian bunyi putusan yang dikutip media resmi setempat, Rabu.

SDA pada Juli lalu berhasil membongkar skandal vaksin yang diproduksi Changsheng dengan tuduhan memanipulasi data pemeriksaan produksi vaksin antirabies.

Kegiatan ilegal lainnya yang dilakukan Changsheng adalah menggunakan bahan baku kedaluwarsa, mengubah data produksi, memalsukan surat izin, dan merusak barang bukti selama investigasi berlangsung.