4 Sikap Australia pasca-akui Yerusalem Barat ibu kota Israel

Australia mengumumkan pengakuannya akan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel pada Sabtu (15/12).

Ilustrasi / Pixabay

Pada Sabtu (15/12), pemerintah Australia mengumumkan kebijakan barunya terkait Yerusalem. PM Scott Morrison menyatakan bahwa Canberra mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.

Mengenai hal tersebut, Kedutaan Besar Australia di Jakarta mengeluarkan pernyataan pada Minggu (16/12). Terdapat empat hal yang disampaikan.

Pertama, Australia tetap berkomitmen untuk solusi dua negara dan pembentukan negara Palestina, yang tetap merupakan satu-satunya jalur untuk menyelesaikan sengketa Israel-Palestina.

Kedua, Australia tidak akan memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem Barat sampai status final Yerusalem telah diputuskan melalui negosiasi antara Palestina dan Israel.

Ketiga, Australia mengakui Yerusalem Barat sebagai tempat parlemen Israel dan banyak lembaga pemerintahan sebagai ibu kota Israel.