Arab Saudi cabut larangan masuk bagi WNI

Keputusan itu hanya berlaku bagi ekspatriat yang telah divaksinasi penuh di Arab Saudi sebelum mereka pulang ke negara asal mereka.

Umat muslim memakai masker pelindung untuk mencegah penularan coronavirus jenis baru di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (27/2). ANTARA FOTO/REUTERS/Ganoo Essa

Arab Saudi pada Selasa (24/8) mencabut larangan masuk bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia. Langkah itu sebelumnya diberlakukan pada Februari untuk mengekang penyebaran Covid-19.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengatakan, keputusan itu hanya berlaku bagi ekspatriat yang telah divaksinasi penuh di Arab Saudi sebelum mereka pulang ke negara asal mereka.

Persyaratan tersebut tak berlaku bagi warga negara Arab Saudi, diplomat asing, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka.

Pengumuman itu muncul ketika Arab Saudi mencatat tujuh kematian baru terkait Covid-19 pada hari Selasa, meningkatkan jumlah total kematian di negara itu menjadi 8.497.

Ekspatriat yang ingin masuk ke Arab Saudi harus menjalani semua protokol kesehatan untuk memastikan mereka bebas dari virus.