Arab Saudi eksekusi mati 37 warganya terkait kasus terorisme

Eksekusi tersebut dilakukan secara serentak di sejumlah tempat yakni di Riyadh, Makkah, Madinah, Qasim, serta Asir.

Ilustrasi / Pixabay

Pada Selasa (23/4), Arab Saudi mengeksekusi 37 warganya atas tuduhan kejahatan terkait terorisme.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan para terpidana dinyatakan bersalah atas penyerangan terhadap fasilitas keamanan menggunakan bahan peledak, membunuh sejumlah petugas keamanan, dan bekerja sama dengan organisasi kriminal yang melawan kepentingan negara.

Setelah dinyatakan bersalah, Pengadilan Kriminal Khusus di Riyadh memerintahkan agar mereka dihukum mati.

Menurut kantor berita negara Saudi Press Agency (SPA), eksekusi tersebut dilakukan secara serentak di sejumlah tempat yakni di Riyadh, Makkah, Madinah, Qasim, serta Asir.

"Mereka dieksekusi karena mengadopsi pemikiran teroris dan ekstremis, serta karena membentuk sel teroris untuk merusak dan mengganggu stabilitas keamanan," tulis laporan SPA.