AS blacklist 28 entitas China terkait penindasan minoritas

Hikvision, Dahua Technology dan Megvii Technology adalah di antara mereka yang masuk daftar hitam AS.

Ilustrasi / Pixabay

Amerika Serikat telah memasukkan 28 entitas China ke dalam daftar hitam atas dugaan keterlibatan mereka dalam pelanggaran terhadap etnis Uighur dan minoritas lainnya di Provinsi Xinjiang. Ke-28 entitas itu sekarang berada dalam daftar mereka yang dilarang membeli produk-produk dari perusahaan-perusahaan AS tanpa persetujuan dari Washington.

China belum mengomentari keputusan AS yang diumumkan pada Senin (7/10).

"Ke-28 entitas ini terlibat dalam kampanye penindasan, penahanan massal sewenang-wenang dan pengawasan berteknologi tinggi terhadap warga Uighur, Kazakhs dan sejumlah minoritas muslim lainnya," sebut laporan Kementerian Perdagangan AS tersebut.

Uighur membentuk 45% populasi di Xinjiang dan 40% lainnya adalah suku Han yang merupakan mayoritas di Tiongkok.

Biro Keamanan Umum Provinsi Xinjiang masuk dalam daftar hitam, bersama dengan 10 badan pemerintah lainnya.