AS dukung pemukiman Yahudi, Indonesia tidak tinggal diam

Menlu Retno menegaskan bahwa langkah AS bertentangan dengan hukum internasional dan seluruh resolusi DK PBB.

Menlu RI Retno Marsudi dalam Rapat Kerja Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Hubungan Internasional di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (19/11). Alinea.id/Valerie Dante

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengkritik langkah Amerika Serikat yang pada Senin (18/11) secara efektif mendukung hak Israel untuk membangun pemukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.

"AS mengatakan pemukiman ilegal tersebut tidak ilegal. Tentunya kita tidak bisa menerimanya karena itu bertentangan dengan hukum internasional dan seluruh resolusi Dewan Keamanan PBB," tutur Retno dalam 'Rapat Kerja Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional' di Menara Kadin, Jakarta, pada Selasa (19/11).

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyatakan, sikap Washington selama ini tentang permukiman di Tepi Barat, yang direbut Israel pada 1967, tidak konsisten.

Dia mengacu pada pandangan dua presiden AS terdahulu, yaitu Jimmy Carter yang menilai pemukiman inkonsisten dengan hukum internasional dan Ronald Reagan yang mengatakan dirinya tidak melihat pemukiman itu sebagai sesuatu yang secara inheren ilegal.

Menlu Retno menjelaskan kini Indonesia, yang sedang duduk sebagai salah satu anggota terpilih DK PBB, akan berkomunikasi dan berkonsultasi dengan negara anggota lainnya untuk membahas langkah apa yang dapat diambil.