AS sahkan UU prodemonstran Hong Kong, ini balasan China

Tidak hanya melarang kapal AS merapat di Hong Kong, namun China juga menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah LSM AS.

Ilustrasi / Pixabay

China pada Senin (2/12) mengatakan, kapal dan pesawat militer Amerika Serikat tidak diizinkan untuk merapat di Hong Kong. Tiongkok juga mengumumkan sanksi terhadap sejumlah organisasi nonpemerintah AS yang mereka sebut mendorong demonstran Hong Kong terlibat dalam tindakan ekstrem, kekerasan, dan kriminal.

Sikap tersebut diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri China sebagai respons atas UU prodemonstran Hong Kong yang disahkan AS pekan lalu. Kunjungan militer AS ditangguhkan tanpa batas waktu, dan Beijing juga memperingatkan tindakan lebih lanjut.

"Kami mendesak AS untuk memperbaiki kesalahan dan berhenti mencampuri urusan internal kami. China akan mengambil langkah lebih lanjut jika perlu untuk mempertahankan stabilitas dan kemakmuran Hong Kong serta kedaulatan China," ujar juru bicara Kemlu China Hua Chunying dalam jumpa pers harian di Beijing.

LSM AS yang ditargetkan oleh Beijing termasuk National Endowment for Democracy, the National Democratic Institute for International Affairs, the International Republican Institute, Human Rights Watch, dan Freedom House.

"Mereka memikul sejumlah tanggung jawab atas kekacauan di Hong Kong dan mereka harus diberi sanksi serta membayar harganya," kata Hua.