Bangladesh tangguhkan penangkapan ikan selama 65 hari

Larangan penangkapan ikan sementara ini bertujuan untuk meningkatkan stok ikan.

Ilustrasi / Pixabay

Bangladesh telah melarang penangkapan ikan selama 65 hari sebagai upaya untuk meningkatkan stok ikan. Pemerintah mengatakan semua jenis kapal penangkap ikan akan terdampak larangan tersebut. Larangan penangkapan ikan tersebut akan diberlakukan mulai Senin (20/5).

Menanggapi kebijakan itu, ribuan nelayan telah merencanakan untuk menggelar aksi protes. Alasan mereka, larangan itu akan menghambat sumber penghasilan. Larangan yang akan berlangsung hingga 23 Juli itu dijadwalkan terjadi pada musim kawin ikan.

"Sumber daya ini akan terkuras suatu hari jika kita tidak menggunakannya secara berkelanjutan," tutur Menteri Perikanan dan Peternakan Bangladesh Ashraf Ali Khan Khasru. "Kita harus membiarkan ikan tumbuh dan berkembang biak. Kalau tidak, kita akan menderita di masa depan."

Pemerintah mengatakan para penjaga pantai dan personel angkatan laut akan berjaga di Teluk Benggala untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi larangan tersebut.

Sebelumnya, Bangladesh pernah menerapkan larangan jangka pendek untuk penangkapan ikan, tetapi ini adalah pertama kalinya semua kapal penangkap ikan, termasuk nelayan lokal, telah dilarang untuk beraktivitas dalam jangka waktu yang cukup lama.