Bayar jaminan Rp108 M, bos Huawei kini berstatus tahanan rumah

Direktur Keuangan Global Huawei Meng Wanzhou akan berada di bawah pengawasan selama 24 jam. Dia diharuskan memakai gelang kaki elektronik.

Ilustrasi / Pixabay

Direktur Keuangan Global Huawei Meng Wanzhou (46) dilaporkan bebas dengan membayar jaminan sebesar US$7,4 juta atau sekitar Rp108 miliar. Dia akan berada di bawah pengawasan selama 24 jam dan diharuskan memakai gelang kaki elektronik tahanan.

Meng Wanzhou ditangkap pada 1 Desember 2018 dan menghadapi upaya ekstradisi ke Amerika Serikat untuk didakwa atas tuduhan penipuan terkait dugaan pelanggaran sanksi Iran.

Sebelumnya, Donald Trump mengatakan kepada Reuters bahwa dia bisa mengintervensi kasus Meng Wanzhou demi menghindari kemerosotan lebih lanjut dalam hubungan Amerika Serikat-China.

"Apa pun yang baik bagi negara ini, akan saya lakukan," ungkap presiden ke-45 Amerika Serikat tersebut.

Trump menambahkan, "Jika menurut saya itu baik untuk apa yang akan menjadi kesepakatan perdagangan terbesar yang pernah dibuat, baik untuk keamanan nasional, saya pasti akan ikut campur jika saya rasa itu perlu."