sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bayar jaminan Rp108 M, bos Huawei kini berstatus tahanan rumah

Direktur Keuangan Global Huawei Meng Wanzhou akan berada di bawah pengawasan selama 24 jam. Dia diharuskan memakai gelang kaki elektronik.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Rabu, 12 Des 2018 12:40 WIB
Bayar jaminan Rp108 M, bos Huawei kini berstatus tahanan rumah

Direktur Keuangan Global Huawei Meng Wanzhou (46) dilaporkan bebas dengan membayar jaminan sebesar US$7,4 juta atau sekitar Rp108 miliar. Dia akan berada di bawah pengawasan selama 24 jam dan diharuskan memakai gelang kaki elektronik tahanan.

Meng Wanzhou ditangkap pada 1 Desember 2018 dan menghadapi upaya ekstradisi ke Amerika Serikat untuk didakwa atas tuduhan penipuan terkait dugaan pelanggaran sanksi Iran.

Sebelumnya, Donald Trump mengatakan kepada Reuters bahwa dia bisa mengintervensi kasus Meng Wanzhou demi menghindari kemerosotan lebih lanjut dalam hubungan Amerika Serikat-China.

"Apa pun yang baik bagi negara ini, akan saya lakukan," ungkap presiden ke-45 Amerika Serikat tersebut.

Trump menambahkan, "Jika menurut saya itu baik untuk apa yang akan menjadi kesepakatan perdagangan terbesar yang pernah dibuat, baik untuk keamanan nasional, saya pasti akan ikut campur jika saya rasa itu perlu."

Meng Wanzhou tidak hanya eksekutif Huawei, melainkan juga putri dari Ren Zhengfei, pendiri dari salah satu raksasa teknologi dunia tersebut. Perempuan itu dituduh menggunakan anak perusahaan Huawei, Skycom, untuk mengakali sanksi Amerika Serikat atas Iran.

Tuduhan tersebut telah dibantah oleh Meng Wanzhou, bahkan dia akan menggugat tudingan tersebut.

Penahanan Meng Wanzhou telah membuat China marah dan membuat hubungan Beijing dengan Amerika Serikat dan Kanada memburuk. 

Sponsored

Di lain sisi, penahanan Meng Wanzhou terjadi di tengah perselisihan dagang Washington dan Beijing.

China tangkap eks diplomat Kanada

Selama sidang jaminan terhadap Meng Wanzhou yang berlangsung selama tiga hari, kuasa hukumnya berusaha memberikan jaminan bahwa klien mereka tidak akan menimbulkan risiko penerbangan jika dibebaskan. Pengajuan itu ditolak hingga akhirnya dikabulkan pada Selasa (11/12) waktu setempat.

Tepuk tangan bergemuruh di ruang sidang ketika Hakim William Ehrcke mengabulkan permintaan Meng Wanzhou. Perempuan itu menangis dan memeluk kuasa hukumnya.

Hakim memerintahkan Meng Wanzhou untuk muncul kembali di persidangan pada 6 Februari 2019.

Setelah putusan tersebut, Huawei merilis pernyataan, "Kami memiliki keyakinan bahwa sistem hukum Kanada dan Amerika Serikat akan mencapai kesimpulan yang adil."

China sendiri telah mengancam Kanada dengan konsekuensi serius jika mereka tidak membebaskan Meng Wanzhou.

Pada hari yang sama ketika Meng Wanzhou dibebaskan dengan jaminan, seorang mantan diplomat Kanada dilaporkan ditahan di China.

Michael Kovrig, yang sebelumnya pernah bertugas sebagai diplomat di Beijing, Hong Kong, dan PBB, saat ini bekerja di International Crisis Group. Pihak pengacara mengatakan tengah bekerja untuk pembebasannya.

Hingga saat ini China belum merilis kabar penangkapannya.

Sumber : BBC

Berita Lainnya
×
tekid