Bebas dari Abu Sayyaf, WNI asal Majene diserahkan ke keluarga

Pembebasan terhadap Samsul tak mudah. Butuh proses yang cukup lama.

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, menyatakan korban penyanderaan diserahkan kepada pihak keluarganya.

Pascadibebaskan dari penyanderaan oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf pada Selasa (15/1), seorang warga Majene, Sulawesi Barat bernama Samsul Saguni akhirnya diserahkan kepada keluarganya pada Jumat (18/1).

Penyerahan pria berusia 39 tahun itu dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri, A.M Fachir. Di saksikan oleh Duta Besar Indonesia untuk Manila, Sonny Sarundajang beserta Wakil Bupati Majene H. Hidayat.

Menurut Fachir, pembebasan terhadap Samsul tak mudah. Butuh proses yang cukup lama. Selain itu, prosesnya pun amat sulit. Namun demikian, pemerintah tak patah semangat untuk tetap berpegang pada prinsipnya dengan membebaskan sejumlah sandera. 

“Pembebasan ini melibatkan proses yang sangat sulit dan berbahaya. Namun, hal tersebut dilakukan oleh pemerintah Indonesia demi melindungi nyawa WNI," kata Wakil Menteri Luar Negeri dalam rilis resmi yang diterima Alinea.id pada Jumat (18/1).

Seperti diketahui, Samsul Saguni diculik di perairan Pulau Gaya, Sabah, Malaysia pada 11 September 2018. Samsul disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf selama empat bulan lamanya.