Hari pertama menjabat, Biden akan cabut larangan masuk negara muslim

Trump sebelumnya melarang wisatawan dari 7 negara mayoritas muslim memasuki AS per 2017, beberapa saat setelah menjabat.

Presiden terpilih Amerika Serikat, Joe Biden. Twitter/@JoeBiden

Pada hari pertamanya menjabat, Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Joe Biden, dilaporkan berencana mengeluarkan sejumlah perintah eksekutif. Salah satunya mencabut larangan perjalanan bagi sejumlah negara yang mayoritas penduduknya muslim.

Menurut sebuah memo yang diedarkan Kepala Staf Gedung Putih yang baru, Ron Klain, pada Sabtu (16/1), pemerintahan AS di bawah Biden akan merilis serentetan pembalikan kebijakan yang diterapkan Donald Trump dalam 10 hari pertama menjabat.

Pembalikan kebijakan tersebut juga termasuk upaya pencegahan baru terkait Covid-19, bergabung kembali dengan perjanjian perubahan iklim Paris, dan undang-undang imigrasi yang memungkinkan jutaan orang untuk mendapatkan kewarganegaraan.

Tak lama setelah menjabat pada 2017, Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang wisatawan dari tujuh negara mayoritas muslim memasuki "Negeri Paman Sam".

Para pengamat mengatakan, larangan tersebut dapat dengan mudah dibatalkan karena dikeluarkan oleh perintah eksekutif dan proklamasi presiden meskipun tuntutan hukum dari oposisi dapat menunda prosesnya.