Cegah radikalisme, Jerman berencana terapkan pajak masjid

Penerapan pajak masjid ini disebut sebagai upaya untuk mengurangi pendanaan dari pihak asing.

Ilustrasi / Pexels

Jerman berencana menerapkan pajak masjid demi mengurangi bantuan pendanaan dari pihak asing. Menurut pemerintah, sumber pendanaan asing berpotensi menyusupkan paham-paham anti-demokrasi dan radikal melalui rumah ibadah.

Pada Minggu (12/5), surat kabar Welt am Sonntag melaporkan pemerintah menilai penerapan pajak masjid ini sebagai jalan yang masuk akal. Beberapa dari 16 negara bagian Jerman juga telah mendukung rencana penerapan kebijakan itu. Pajak masjid tersebut terinspirasi dari pajak gereja yang telah lama diterapkan Jerman.

Perwakilan Kementerian Dalam Negeri dari negara bagian Mecklenburg-Westen Pomerania mengatakan pembiayaan operasional melalui pajak masjid dapat mengurangi pengaruh asing, termasuk ancaman radikalisasi.

Sementara itu, juru bicara Kemendagri dari negara bagian Baden-Wuerttemberg juga menyinggung adanya potensi ancaman pengaruh luar yang dapat menyusup masuk ke konten dakwah atau ceramah di masjid.

"Dalam kasus terburuk, ancaman itu termasuk konten atau aspirasi Islam radikal dan anti-demokrasi," ujar jubir tersebut.