China kritik sanksi AS soal LCS

AS memberikan sanksi kepada pejabat dan 24 perusahaan China karena dianggap berperan dalam membangun pulau buatan.

Ilustrasi. Pixabay

China menyatakan, Amerika Serikat (AS) melanggar hukum internasional karena menjatuhkan sanksi kepada pejabat dan perusahaan yang dituduh terlibat dalam sengketa di Laut China Selatan (LCS).

Sanksi tersebut menambah konflik mengenai LCS, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia. AS menolak klaim China atas hampir seluruh jalur air itu, yang sebagiannya juga diklaim Vietnam, Filipina, dan sejumlah negara Asia Tenggara lainnya.

"Tindakan AS sangat mencampuri urusan dalam negeri China serta melanggar hukum dan norma internasional," tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Zhao Lijian, Kamis (27/8).

Kementerian Perdagangan AS, Rabu (26/8), diketahui menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat dan 24 perusahaan China. Mereka dituduh berperan dalam membangun pulau buatan yang memperluas klaim teritorial Beijing di LCS.

Puluhan perusahaan tersebut masuk ke dalam daftar kelompok yang hanya bisa melakukan ekspor terbatas ke "Negeri Paman Sam" dengan izin pemerintah.