Covid-19: Jepang perpanjang status darurat hingga 31 Mei
Status darurat nasional Jepang seharusnya berakhir pada Rabu (6/5).
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada Senin (4/5) mengumumkan perpanjangan status darurat nasional hingga 31 Mei.
Status darurat bagi Tokyo dan enam prefektur lainnya dideklarasikan pada 7 April, memungkinkan gubernur regional untuk menerapkan aturan pembatasan sosial yang lebih ketat demi mengekang penyebaran virus.
Langkah-langkah keadaan darurat tersebut kemudian diperluas secara nasional. Namun, tidak ada denda atau hukuman bagi pelanggar.
Status darurat nasional seharusnya berakhir pada Rabu (6/5).
"Berdasarkan banyak pertimbangan, saya akan memperpanjang status darurat nasional hingga 31 Mei," tutur PM Abe dalam pertemuan Satgas Covid-19.