Covid-19: Jepang perpanjang status darurat hingga 31 Mei

Status darurat nasional Jepang seharusnya berakhir pada Rabu (6/5).

Seorang pegawai kereta berjalan di peron Stasiun Tokyo yang kosong di tengah pandemik Covid-19 di Jepang, Rabu (29/4). ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Kyung-Hoon

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada Senin (4/5) mengumumkan perpanjangan status darurat nasional hingga 31 Mei.

Status darurat bagi Tokyo dan enam prefektur lainnya dideklarasikan pada 7 April, memungkinkan gubernur regional untuk menerapkan aturan pembatasan sosial yang lebih ketat demi mengekang penyebaran virus.

Langkah-langkah keadaan darurat tersebut kemudian diperluas secara nasional. Namun, tidak ada denda atau hukuman bagi pelanggar.

Status darurat nasional seharusnya berakhir pada Rabu (6/5).

"Berdasarkan banyak pertimbangan, saya akan memperpanjang status darurat nasional hingga 31 Mei," tutur PM Abe dalam pertemuan Satgas Covid-19.