Covid-19: PM Jepang umumkan keadaan darurat di Tokyo

Kebijakan ditempuh ketika ibu kota mencatat lebih dari 2.000 kasus infeksi pada Kamis.

Warga beraktivitas dengan memakai masker di tengah pandemi Covid-19 di sebuah pasar lokal di Tokyo, Jepang, Rabu (13/5/2020). Foto Antara/REUTERS/Kim Kyung-Hoon

Perdana Menteri Jepang, Yoshihide Suga, akan mengumumkan status keadaan darurat di wilayah metropolitan Tokyo pada Kamis (7/1) malam waktu setempat.

Langkah itu diambil untuk mengendalikan lonjakan infeksi Covid-19 yang baru-baru ini terjadi di wilayah tersebut.

Deklarasi keadaan darurat, yang akan berlaku mulai Jumat (8/1) hingga 7 Februari, mewajibkan penduduk untuk tinggal di rumah.

Keadaan darurat juga meminta restoran dan bar untuk berhenti menyajikan alkohol mulai pukul 19.00 dan tutup pukul 20.00. Pusat kebugaran, department store, dan fasilitas hiburan juga akan diwajibkan tutup lebih awal.

Langkah ini dilakukan ketika para pejabat menyatakan, Tokyo mencatat lebih dari 2.000 kasus infeksi Covid-19 pada Kamis.