Diduga terlibat ISIS, 12 WNI ditangkap di Malaysia

KBRI Kuala Lumpur belum menerima notifikasi konsuler secara lengkap dari pemerintah Malaysia mengenai penangkapan sejumlah WNI tersebut.

Ilustrasi / Pixabay

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengonfirmasi bahwa otoritas Malaysia menangkap 12 WNI yang diduga terlibat kegiatan terorisme.

Dia menjelaskan, Polis Diraja Malaysia (PDRM) telah mengeluarkan rilis mengenai beberapa operasi penangkapan antara 10 Juli hingga 25 September terkait dugaan tindakan terorisme.

"Total yang ditangkap 16 orang, di mana 12 di antaranya merupakan WNI," jelas Judha dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI yang diterima Alinea.id, Jumat (27/9).

Dia menuturkan bahwa KBRI Kuala Lumpur belum menerima notifikasi konsuler secara lengkap dari pemerintah Malaysia mengenai penangkapan sejumlah WNI tersebut.

"KBRI Kuala Lumpur akan meminta akses kekonsuleran untuk menemui semua WNI yang ditahan serta memberikan pendampingan demi menjamin hak-hak para WNI berdasarkan hukum setempat," lanjut dia.