DK PBB adopsi 4 resolusi selama keketuaan Indonesia

Empat resolusi itu merupakan hasil dari negosiasi multilateral dan jerih payah Indonesia sebagai Presiden DK PBB selama Mei 2019.

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Ferbian Ruddyard dalam konferensi pers di Kemlu RI, Jakarta, Selasa (11/6). Alinea.id/Valerie Dante

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Ferbian Ruddyard memaparkan bahwa selama keketuaan Indonesia, Dewan Keamanan PBB (DK PBB) berhasil mengadopsi empat resolusi.

"Empat resolusi itu merupakan hasil dari negosiasi multilateral dan jerih payah Indonesia sebagai Presiden DK PBB selama Mei," tutur Febrian dalam konferensi pers di Kemlu RI, Jakarta, Selasa (11/6).

Resolusi pertama mengenai perpanjangan mandat misi Resolusi Pasukan Keamanan Sementara PBB untuk Abyei (UNISFA). Kedua adalah perpanjangan mandat misi politik Resolusi Misi Bantuan PBB untuk Irak (UNAMI).

Febrian menyampaikan bahwa DK PBB juga mengadopsi perpanjangan mandat misi perdamaian Uni Afrika melalui Resolusi Misi Uni Afrika ke Somalia (AMISOM).

"Yang terakhir, DK PBB mengadopsi perpanjangan resolusi mengenai sanksi Sudan Selatan," lanjutnya.