Filipina resmi keluar dari Mahkamah Pidana Internasional

Filipina menjadi negara kedua yang mengambil langkah keluar dari ICC setelah Burundi.

Ilustrasi / Pixabay

Filipina telah secara resmi keluar dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Penarikan diri resmi Manila pada Minggu (17/3) terjadi satu tahun setelah mereka mengumumkan kepada PBB soal keputusannya itu.

Filipina menjadi negara kedua yang mengambil langkah ini setelah Burundi.

"Sekretaris Jenderal ... memberi tahu semua negara yang bersangkutan bahwa penarikan diri Filipina berlaku pada 17 Maret," ungkap juru bicara PBB Eri Kaneko pada Jumat (15/3).

Di bawah perjanjian, penarikan hanya efektif satu tahun setelah suatu negara memberikan pemberitahuan tertulis tentang keputusannya kepada Sekjen PBB.

Di bawah piagam ICC, kasus yang melibatkan negara penandatangan yang sudah menanti di pengadilan sebelum penarikan juga tidak dapat dihentikan. Itu berarti pemeriksaan awal atas kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perang narkoba Duterte oleh Jaksa ICC Fatou Bensouda pada Februari 2018 akan berlanjut.