Menlu Retno menilai ratifikasi BIT akan mendorong pemulihan ekonomi kedua negara di tengah pandemik Covid-19.
Indonesia dan Singapura mengadakan pertukaran ratifikasi dari Indonesia-Singapore Bilateral Investment Treaty (BIT) yang sudah ditandangani sejak Oktober 2018.
"Seremoni ini menjadi tonggak dari ikatan ekonomi kedua negara yang kuat," jelas Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, dalam upacara ratifikasi yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (9/3).
Dia menuturkan, Singapura merupakan mitra perdagangan dan investasi utama bagi Indonesia. Berdasarkan data, "Negeri Singa" menjadi investor terbesar dengan nilai total investasi sebesar US$9,8 miliar pada 2020.
Jumlah itu merupakan peningkatan yang signifikan dari US$6,5 miliar pada 2019.
Ratifikasi BIT, jelas Menlu Retno, berfungsi sebagai pendorong ekonomi untuk mempercepat pemulihan ekonomi kedua negara di tengah pandemi Covid-19.