IOM: 2300 ABK jadi korban TPPO sejak 2005

Sejak 2005, IOM telah membantu 9.000 korban TPPO dan dari jumlah tersebut 2.300 di antaranya adalah ABK.

Perwakilan IOM, Shafira Ayunindya, dalam diskusi di Kedutaan Besar AS di Jakarta, Rabu (7/8). Alinea.id/Valerie Dante

Perwakilan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) Shafira Ayunindya menyatakan bahwa sejak 2005 pihaknya telah membantu 9.000 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.300 orang merupakan ABK.

"IOM di Indonesia sudah berjalan sejak 2005 dan sejauh ini kami telah membantu 9.000 korban TPPO. Dari jumlah itu 2.300 adalah ABK dan mereka rata-rata laki-laki," jelas Shafira dalam acara diskusi di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, pada Rabu (7/8).

Shafira menjelaskan bahwa TPPO di sektor perikanan terjadi ketika ABK dipaksa bekerja tanpa henti, tidak diberikan gaji dan dilarang pulang. Kasus-kasus seperti ini sudah mulai marak terjadi sejak 2011-2014. 

Dalam rentang 2011-2014, IOM sudah mengidentifikasi adanya 500 ABK yang menjadi korban TPPO. Dari 500 ABK yang diselamatkan, sekitar 200 merupakan WNI dan sisanya berasal dari sejumlah negara Asia Tenggara seperti Myanmar, Laos dan Thailand.

"Jadi, tidak hanya nelayan asing tapi nelayan Indonesia juga rentan menjadi korban perdagangan orang," jelas dia.