Jepang guyur pinjaman Rp6 triliun ke Indonesia

Pinjaman yen untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe melepas masker saat akan memberi keterangan kepada media di kediamannya di Tokyo, Jepang, Senin (6/4)/Foto ANTARA/REUTERS/Issei Kato.

Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masafumi Ishii dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Desra Percaya, Senin (20/7), menandatangani pertukaran nota untuk pinjaman 50 miliar yen atau senilai Rp6,89 triliun.

Pinjaman yen diberikan untuk bantuan darurat penanganan pandemik Covid-19 di Indonesia. Secara khusus untuk membantu penanganan aktif dan belanja kesehatan.

"Penanganan pandemik dan pemulihan sosial ekonomi menjadi tantangan yang harus segera diatasi. Melalui bantuan keuangan dengan pembiayaan bersama Asian Development Bank (ADB), pinjaman ini bertujuan untuk menekan penularan Covid-19, serta memulihkan dan menciptakan kestabilan sosial ekonomi di Indonesia," bunyi pernyataan Kedutaan Besar Jepang yang diterima Alinea.id.

Lebih lanjut, Kedubes Jepang menjelaskan, masa pengembalian pinjaman tersebut adalah 15 tahun dengan grace period (masa tenggang) selama empat tahun.

Selain memberikan pinjaman sebesar Rp6,89 triliun, Jepang juga memberikan bantuan hibah senilai Rp276 miliar bagi Indonesia. Bantuan hibah ditujukan untuk pembenahan perlengkapan dan kesehatan medis.