Kamboja desak Indonesia tangkap tokoh oposisi yang buron

Kedubes Kamboja sangat menyayangkan bahwa Indonesia, sesama negara ASEAN, mengizinkan Mu untuk masuk ke Jakarta.

Dubes Kamboja untuk Indonesia Hor Nam Bora (ujung kiri) dan Wakil Ketua CNRP Mu Sochua (ujung kanan) dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (6/11). Alinea.id/Valerie Dante

Kedutaan Besar Kamboja di Jakarta meminta pihak berwenang Indonesia untuk menangkap Wakil Ketua Partai Penyelamatan Nasional Kamboja (CNRP) Mu Sochua yang pagi tadi menggelar konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

"Indonesia dan Kamboja adalah teman dekat selama 60 tahun terakhir. Kedubes Kamboja di Jakarta meminta pihak berwenang Indonesia untuk menangkap Mu Sochua dan segera mendeportasinya ke Kamboja," jelas kedubes dalam pernyataan tertulis yang diterima Alinea.id, Rabu (6/11).

Pernyataan tersebut mengungkapkan bahwa Kedubes Kamboja sangat menyayangkan bahwa Indonesia, sesama negara ASEAN, mengizinkan Mu untuk masuk ke Jakarta dan melakukan apa yang mereka sebut sebagai kegiatan-kegiatan antipemerintah.

Dalam keterangan tersebut, Kedubes Kamboja menjelaskan bahwa CNRP merupakan partai ilegal karena telah dibubarkan oleh Mahkamah Agung Kamboja pada 16 November 2017.

"Dia adalah buron dan ada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kota Phnom Penh pada 2 Oktober terhadapnya," lanjut pernyataan tersebut.