sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kamboja desak Indonesia tangkap tokoh oposisi yang buron

Kedubes Kamboja sangat menyayangkan bahwa Indonesia, sesama negara ASEAN, mengizinkan Mu untuk masuk ke Jakarta.

Valerie Dante
Valerie Dante Rabu, 06 Nov 2019 18:05 WIB
Kamboja desak Indonesia tangkap tokoh oposisi yang buron

Kedutaan Besar Kamboja di Jakarta meminta pihak berwenang Indonesia untuk menangkap Wakil Ketua Partai Penyelamatan Nasional Kamboja (CNRP) Mu Sochua yang pagi tadi menggelar konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

"Indonesia dan Kamboja adalah teman dekat selama 60 tahun terakhir. Kedubes Kamboja di Jakarta meminta pihak berwenang Indonesia untuk menangkap Mu Sochua dan segera mendeportasinya ke Kamboja," jelas kedubes dalam pernyataan tertulis yang diterima Alinea.id, Rabu (6/11).

Pernyataan tersebut mengungkapkan bahwa Kedubes Kamboja sangat menyayangkan bahwa Indonesia, sesama negara ASEAN, mengizinkan Mu untuk masuk ke Jakarta dan melakukan apa yang mereka sebut sebagai kegiatan-kegiatan antipemerintah.

Dalam keterangan tersebut, Kedubes Kamboja menjelaskan bahwa CNRP merupakan partai ilegal karena telah dibubarkan oleh Mahkamah Agung Kamboja pada 16 November 2017.

"Dia adalah buron dan ada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kota Phnom Penh pada 2 Oktober terhadapnya," lanjut pernyataan tersebut.

Alih-alih menghadapi konsekuensi hukum di pengadilan, Mu melarikan diri dan kini menetap di Amerika Serikat.

Kedubes Kamboja menjelaskan bahwa pemerintahnya telah mengirim permintaan kepada semua negara anggota ASEAN untuk menangkap dan mendeportasi Mu ke Kamboja jika dia tiba di negara mereka.

"Dengan semangat ASEAN, pemerintah Thailand mendeportasi Mu ke Kuala Lumpur ketika dia tiba di Bandara Internasional Suvarnabhumi di Bangkok pada 20 Oktober," jelas pernyataan kedubes.

Sponsored

Kedubes Kamboja menyatakan bahwa otoritas Malaysia juga telah menahan dua aktivis CNRP saat mereka mencoba terbang ke Thailand.

Sebelumnya, konferensi pers yang hendak digelar Mu pagi tadi sempat terhambat karena Duta Besar Kamboja untuk Indonesia Hor Nam Bora menginterupsi dan bersikeras bahwa acara itu ilegal.

Di hadapan awak media, dia menegaskan bahwa Mu merupakan buron pemerintah Kamboja yang telah dinyatakan sebagai kriminal.

"Indonesia memang negara paling demokratis di ASEAN tetapi juga ada aturan hukum yang harus diikuti. Apa yang Mu sampaikan kepada Anda merupakan penentangan terhadap demokrasi Kamboja dan hanya akan berdampak negatif," tegas Dubes Hor.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid