Ke Pontianak, Menlu Retno bahas kasus pengantin pesanan

Dalam periode Januari hingga Juli 2019, terdapat 32 kasus pengantin pesanan yang ditangani pemerintah.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (tengah) di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (25/7). / Kementerian Luar Negeri RI

Pada Kamis (25/7), Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melakukan kunjungan ke Pontianak untuk menghadiri rapat koordinasi dengan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dan Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili.

Secara khusus, Menlu Retno membahas mengenai upaya pencegahan praktik pengantin pesanan yang dilaporkan banyak menimpa WNI.

Praktik pengantin pesanan belakangan dikabarkan dilakukan perempuan Indonesia yang menikah dengan pria, yang dalam sejumlah kasus belakangan ini berasal dari China, melalui peran perantara.

Hal itu terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagaimana diatur dalam UU No. 21 Tahun 2007.

"Kompleksitas kasus pengantin pesanan memerlukan penanganan yang komprehensif, sangat penting memutus mata rantai kasus pengantin pesanan melalui koordinasi pusat dan daerah," tegas Menlu Retno seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI yang diterima Alinea.id pada Kamis.