Kelompok HAM sebut militer Myanmar lakukan kejahatan

Junta Myanmar menangkap 14 pekerja kemanusiaan dan menghancurkan persediaan bantuan bagi korban konflik di Karenni.

Seorang pria duduk di luar tenda darurat di Desa Pu Phar, Kotapraja Demawso, Negara Bagian Kayah, pada Kamis (17/6/2021). AP

Kelompok hak asasi manusia (HAM), Fortify Rights, mengatakan, militer Myanmar melakukan kejahatan perang di negara bagian Karenni timur lantaran menangkap 14 pekerja kemanusiaan dan menghancurkan persediaan makanan bagi korban konflik. Selain itu, membakar, menjarah properti sipil, serta menghancurkan obat-obatan dan pasokan bantuan lainnya.

Pernyataan disampaikan melalui laporan yang dirilis pada Rabu (10/11) waktu setempat. Laporan disusun berdasarkan wawancara kepada lebih dari 20 orang-orang terlantar, pekerja kemanusiaan, dan anggota kelompok bersenjata.

“Memblokir bantuan dan menargetkan pekerja kemanusiaan dalam konteks konflik bersenjata adalah kejahatan perang,” kata Direktur Regional Fortify Rights, Ismail Wolff.

Lebih dari 100.000 orang mengungsi di negara bagian timur Myanmar selama pertempuran berlangsung. Alih-alih memfasilitasi bantuan untuk para pengungsi konflik, militer justru memblokade akses sipil ke sana.

Menurut Fortify Rights, pekerja bantuan menggunakan stok beras untuk disalurkan kepada 3.000 pengungsi. Namun, militer menunda otorisasi perjalanan pekerja bantuan internasional dan memasang penghalang jalan, menghentikan kendaraan di pos pemeriksaan, dan menyita pasokan bantuan.