Kemarahan warga Hong Kong soal RUU ekstradisi meningkat

Banyak yang khawatir RUU itu akan menjerumuskan orang-orang ke pengadilan-pengadilan di China daratan yang dinilai sangat cacat.

Demonstran membawa payung kuning, simbol gerakan Occupy Central, dan spanduk dalam aksi protes menuntut pihak berwenang membatalkan RUU ekstradisi di Hong Kong, Minggu (9/6). ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu

Sejumlah bisnis di Hong Kong mengancam tutup seiring meningkatnya kemarahan atas rencana pemerintah untuk mengesahkan RUU yang memungkinkan ekstradisi ke China.  

Hong Kong yang merupakan salah satu pusat keuangan terbesar di dunia diguncang unjuk rasa besar pada Minggu (9/6). Massa menuntut para pemimpin kota itu untuk membatalkan RUU ekstradisi yang didukung oleh China.

Unjuk rasa pada Minggu merupakan yang terbesar sejak kota itu diserahkan ke China oleh Inggris pada 1997.

Banyak yang khawatir RUU itu akan menjerumuskan orang-orang ke pengadilan-pengadilan di China daratan yang dinilai sangat cacat dan menggerus independensi peradilan Hongkong.

Penyelenggara aksi pada Minggu mengatakan lebih dari satu juta orang turun ke jalan. Namun, unjuk rasa tersebut gagal memengaruhi sikap Ketua Eksekutif Carrie Lam yang telah menegaskan tidak akan menarik atau menunda pengesahan RUU tersebut.