Kembali terapkan hukuman mati, Sri Lanka cari dua algojo

Perekrutan ini dilakukan usai Presiden Sirisena menyatakan akan melanjutkan eksekusi mati setelah sempat moratorium selama 43 tahun.

Ilustrasi / Pixabay

Otoritas penjara di Sri Lanka akan merekrut dua algojo setelah Presiden Maithripala Sirisena kembali memberlakukan hukuman mati bagi pengedar narkoba yang dinyatakan bersalah.

Sirisena menyatakan akan melanjutkan eksekusi mati dalam dua bulan ke depan bagi penyelundup narkoba yang telah ditetapkan bersalah.

Dia bersumpah akan menindak keras para pelanggar narkoba dan meniru perlawanan itu dari Filipina.

Pernyataan Sirisena mengakhiri moratorium eksekusi mati yang telah berjalan selama 43 tahun.

Pada Rabu (13/2), juru bicara departemen penjara Thushara Upuldeniya mengungkapkan bahwa wawancara para kandidat akan dimulai pada Maret.