Kemlu imbau WNI yang bepergian untuk segera pulang
Imbauan hanya ditujukan bagi WNI yang statusnya sebagai pelancong di luar negeri.
Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (19/3) mengimbau WNI yang sedang bepergian ke luar negeri untuk mempercepat kepulangan ke Tanah Air.
"Pemerintah Indonesia dalam beberapa hari terakhir mengikuti perkembangan situasi dan melihat banyak negara yang mulai menerapkan lockdown akibat Covid-19. Kita khawatir WNI yang bepergian ke luar negeri, baik sebagai wisatawan atau ada keperluan kunjungan singkat lainnya, akan terhambat pulang ke Indonesia," jelas Plt. juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah dalam pengarahan media virtual.
Faizasyah mengatakan, imbauan tersebut dikeluarkan agar WNI segera pulang demi menghindari kemungkinan terdampar atau tertahan kepulangannya karena kebijakan lockdown yang ditetapkan negara-negara lain.
Dia menegaskan bahwa imbauan tersebut hanya ditujukan bagi WNI yang statusnya sebagai pelancong di luar negeri.
"Mohon digarisbawahi kembali, imbauan ini ditujukan khususnya kepada WNI yang pada saat ini travelling ke luar negeri," jelas Faizasyah.