Kemlu RI benarkan video penyanderaan 2 WNI oleh kelompok Abu Sayyaf

Taktik penyebaran video kerap dilakukan oleh pihak penyandera ketika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Ilustrasi / Pixabay

Kelompok militan yang berbasis di Filipina selatan, Abu Sayyaf, kembali menebar teror melalui video penyanderaan yang viral di media sosial.

Dilansir dari The Star Online, dalam rekaman video yang diunggah oleh akun Facebook Kim Hundin pada Kamis (14/2), tiga sandera yang berlutut diancam dengan parang di leher mereka. Dua di antara sandera tersebut diduga merupakan WNI.

Kabar ini dibenarkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal.

"Kedua orang yang muncul di video adalah WNI asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara, atas nama Hariadin dan Heri Ardiansyah," tutur Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id pada Rabu (20/2).

Iqbal menuturkan, keduanya diculik oleh Abu Sayyaf saat bekerja menangkap ikan di perairan Sabah, Malaysia, pada 5 Desember 2018. Mereka disandera bersama dengan seorang warga Malaysia bernama Jari Abdulla.