Kemlu RI konfirmasi identitas WNI yang diduga teroris di Malaysia

WNI terduga teroris itu ditangkap di Subang Jaya pada 7 Mei.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Kamis (16/5). Alinea.id/Valerie Dante

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir atau yang akrab disapa Tata mengonfirmasi identitas pria yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) atas dugaan merencanakan tindak terorisme. WNI itu dicokok di Subang Jaya pada 7 Mei lalu.

"KBRI Kuala Lumpur sudah mendapatkan akses kekonsuleran untuk bertemu dengan tersangka pada Rabu (15/5). Setelah dikonfirmasi, dapat dipastikan bahwa yang ditangkap memang WNI," kata Tata dalam pengarahan media di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (16/5).

Selain itu, Tata menyebut sejauh ini PDRM baru menahan satu WNI dan sedang melacak satu orang lagi yang juga diduga WNI.

WNI yang kini sudah ditahan, lanjut Tata, telah berada di Malaysia sejak 2017 dan sempat bekerja di perkebunan semangka dan pabrik seng.

"Apabila yang bersangkutan membutuhkan pendampingan atau bantuan hukum, KBRI Kuala Lumpur wajib memfasilitasi hal tersebut," jelasnya.