Kemlu RI temui WNI yang diduga korban pemerkosaan politikus Malaysia

WNI tersebut diduga diperkosa oleh seorang anggota dewan eksekutif Perak.

Ilustrasi / Pixabay

Plt. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan bahwa pejabat konsuler dan atase polisi telah menemui seorang WNI yang diduga menjadi korban pemerkosaan seorang politikus Malaysia. Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis (11/7).

Judha mengatakan bahwa sebelum bertemu dengan WNI tersebut, pejabat konsuler dan atase polisi bertatap muka lebih dulu dengan Kepala Polisi Wilayah Perak di Ipoh.

"Saat dikunjungi, kondisi fisik korban dalam keadaan baik, meskipun secara psikis mengalami trauma," jelas Judha dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id pada Jumat (12/7).

Sebelumnya, pada Rabu (10/7), KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk meminta akses kekonsuleran.

Judha menjelaskan, KBRI Kuala Lumpur perlu meminta akses kekonsuleran karena WNI tersebut berada di Kantor Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Diterangkan Judha, polisi wajib mengamankan seseorang yang masih dalam proses penyidikan.