Komisi Eropa masukkan Arab Saudi dalam daftar hitam pencucian uang

Daftar hitam yang diusulkan Komisi Eropa masih harus mendapat persetujuan dari seluruh anggota UE.

Ilustrasi / Pixabay

Komisi Eropa menambahkan Arab Saudi, Panama, Nigeria dan sejumlah yurisdiksi lain ke daftar hitam negara-negara yang dianggap sebagai ancaman karena lemahnya kontrol pada pendanaan terorisme dan pencucian uang.

Langkah tersebut merupakan bagian dari tindakan keras terhadap pencucian uang setelah terjadinya beberapa skandal di bank-bank Uni Eropa. Namun, kebijakan itu dikritik Inggris atas kekhawatiran tentang hubungan ekonomi mereka dengan pihak-pihak yang masuk daftar, terutama Arab Saudi.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis Saudi Press Agency, Arab Saudi mengatakan mereka menyesali keputusan itu. "Komitmen Arab Saudi untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme adalah prioritas strategis."

Ada pun Panama menilai mereka harus dihapus dari daftar hitam tersebut karena baru-baru ini mereka telah mengadopsi aturan yang lebih ketat terhadap pencucian uang.

Terlepas dari kerusakan reputasi, dimasukkan dalam daftar hitam juga mempersulit hubungan keuangan dengan Uni Eropa. Bank-bank di blok tersebut harus melakukan pemeriksaan tambahan pada pembayaran yang melibatkan entitas dari yurisdiksi yang terdaftar.