Lagi, DPR AS loloskan RUU yang buat China berang

RUU yang menuntut Trump memperkuat respons atas penindasan China terhadap kelompok muslim tersebut lolos di DPR AS dengan dukungan 407:1.

Ilustrasi / Pixabay

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat pada Selasa (3/12) meloloskan RUU yang akan mengharuskan pemerintahan Donald Trump untuk memperkuat respons atas penindasan China pada kelompok minoritas muslim.

Politikus Republikan di DPR Chris Smith menyatakan bahwa tindakan China di kamp konsentrasi modern di Xinjiang represif, melibatkan penawanan massal jutaan orang dalam skala yang tidak pernah terjadi sejak Holocaust.

"Kita tidak bisa diam. Kita harus menuntut diakhirinya praktik biadab ini," kata Smith, seraya menambahkan bahwa pejabat Tiongkok harus bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Uighur Act of 2019 disebut sebagai versi yang lebih kuat dari RUU yang membuat marah Tiongkok ketika diloloskan Senat pada September. RUU kali ini menyerukan Trump menjatuhkan sanksi pada pejabat senior Tiongkok yang dianggap bertanggung jawab dan secara khusus menyebut anggota politbiro yang juga Sekretaris Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo, sekalipun AS dan China tengah bernegosiasi untuk mengakhiri perang dagang yang menghantam ekonomi global.

Di lain sisi, baru pekan lalu Trump mengesahkan RUU yang mendukung pengunjuk rasa prodemokrasi Hong Kong di tengah protes keras dari China.