Lagi, WNI terjangkit coronavirus di Singapura
Saat ini sudah tujuh WNI dikonfirmasi positif coronavirus jenis baru di Singapura. Namun, satu WNI sudah dinyatakan sembuh.
KBRI Singapura mengatakan bahwa pada Kamis (12/3), Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengumumkan dua WNI sebagai kasus positif coronavirus ke-181 dan 182 di negara itu.
Kasus 181 adalah seorang WNI berusia 83 tahun berjenis kelamin laki-laki dan Kasus 182 adalah perempuan berusia 76 tahun. Kedua WNI tersebut tiba di Singapura pada Senin (9/3) dan dikonfirmasi positif coronavirus pada Kamis pagi.
"Dengan ini, total tujuh WNI dikonfirmasi positif Covid-19 di Singapura dengan rincian satu WNI sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari," jelas KBRI Singapura dalam keterangan tertulis di Twitter.
PRESS RELEASE 13 MARET 2020 - WNI Dikonfirmasi Sebagai Kasus ke-181 dan 182 COVID-19 di Singapura. #Inidiplomasi #NegaraMelindungi #kbrisingapura #COVID19 pic.twitter.com/vBixLVfcan
— KBRI Singapura (@kbrisingapura) March 13, 2020
Sementara itu, empat kasus lainnya adalah Kasus 133 yang diumumkan pada 7 Maret, Kasus 147 pada 8 Maret, Kasus 152 pada 9 Maret, dan Kasus 170 pada 11 Maret.