Majelis Rendah India loloskan RUU kewarganegaraan kontroversial

RUU tersebut akan memberikan kewarganegaraan kepada warga nonmuslim dari tiga negara tetangga India.

Ilustrasi / Pixabay

Pada Senin (9/12), majelis rendah parlemen atau Lok Sabha meloloskan RUU kontroversial yang akan memberikan kewarganegaraan kepada warga nonmuslim dari tiga negara tetangga India.

RUU Amendemen Kewarganegaraan (CAB) akan memberikan kewarganegaraan kepada umat Hindu, Buddha, Sikh, Jainisme, Kristen, dan Parsis yang melarikan diri dari penganiayaan di Pakistan, Bangladesh, atau Afghanistan.

CAB berupaya mengubah UU Kewarganegaraan India yang melarang imigran ilegal menjadi warga negara. UU yang disahkan pada 1955 itu mendefinisikan imigran ilegal sebagai orang asing yang memasuki India tanpa paspor atau dokumen perjalanan yang sah.

RUU baru akan mengubah ketentuan yang menyatakan seseorang perlu tinggal di India atau setidaknya bekerja untuk pemerintah selama 11 tahun sebelum dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan. Dengan RUU itu, warga agama minoritas hanya diharuskan tinggal atau bekerja di India selama enam tahun untuk mendapatkan kewarganegaraan.

Aktivitis dan sejumlah partai oposisi menentang RUU tersebut, menyebutnya diskriminatif. Banyak yang menilainya sebagai upaya pemerintah nasionalis Hindu untuk menyingkirkan umat muslim yang merupakan minoritas di India.