Malaysia akhiri PKPB pada 9 Juni 2020

PKPB yang berakhir pada 9 Juni 2020, akan digantikan dengan Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan

Petugas wanita menyemprotkan disinfektan di sebuah pasar yang ditutup di tengah penyebaran Covid-19 di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (24/3/2020). Foto Antara/Reuters/Lim Huey Teng

Pemerintah Malaysia mengumumkan mengakhiri Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB) dalam rangka membendung pandemik COVID-19 pada 9 Juni 2020, setelah diberlakukan mulai 4 Mei 2020.

"Pada petang ini saya mengumumkan satu berita yang agak melegakan kepada anda semua. PKPB yang berakhir pada 9 Juni 2020 akan digantikan dengan Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan atau PKPP yang dimulai pada 10 Juni 2020 hingga 31 Agustus 2020," ujar Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin di Putrajaya, Minggu.

Dalam masa PKPP ini, lebih banyak kelonggaran diberikan kepada warga untuk menjalani aktivitas kehidupan sehari-hari, di samping mematuhi SOP secara terus-menerus.

Mulai 10 Juni 2020 perjalanan antarprovinsi akan diperbolehkan, kecuali di kawasan yang termasuk Perintah Kawalan Pergerakan Diperketatkan atau PKPD.

"Jadi bagi mereka yang ingin menziarahi ibu-bapak yang tinggal berjauhan di negeri lain, bolehlah berbuat demikian. Cuma nasehat saya senantiasalah jaga kebersihan diri, pakai masker apabila berada di tempat umum dan menghindari tempat yang sesak saat pulang ke kampung," katanya.