sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus pidana Goldman Sachs atas 1MDB secara resmi berakhir

Dua mantan bankir Goldman didakwa pidana dalam masalah ini.

Arpan Rachman
Arpan Rachman Selasa, 07 Mei 2024 13:49 WIB
Kasus pidana Goldman Sachs atas 1MDB secara resmi berakhir

Hakim Amerika Serikat pada hari Senin (6/5) secara resmi mengakhiri kasus pidana pemerintah AS terhadap Goldman Sachs terkait dengan pekerjaan bank Wall Street itu untuk dana 1Malaysia Development Bhd (1MDB). Goldman telah memenuhi kewajibannya dan membayar US$2,9 miliar (Rp46,5 triliun) sebagai denda.

Hakim Ketua Margo Brodie dari pengadilan federal di Brooklyn menolak tuduhan konspirasi suap terhadap Goldman, setelah bank tersebut berhasil menyelesaikan perjanjian penundaan penuntutan selama tiga tahun yang berakhir pada bulan Oktober.

Goldman tidak menentang pencabutan tuntutan pidana.

Bank tersebut membantu penjualan obligasi senilai US$6,5 miliar (Rp104,3 triliun) untuk 1MDB, yang didirikan oleh mantan perdana menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak dengan bantuan pengusaha Malaysia Low Taek Jho (Jho Low) untuk mendorong pembangunan ekonomi.

Pihak berwenang AS dan Malaysia mengatakan dana sebesar US$4,5 miliar (Rp72,2 triliun) telah disedot, sebagian dialihkan ke rekening bank luar negeri dan perusahaan cangkang yang terkait dengan Jho Low, yang kini menjadi buronan.

Goldman mengatakan para pejabat 1MDB dan mantan pejabat pemerintah Malaysia berbohong tentang bagaimana hasil penjualan obligasi akan digunakan.

Bank tersebut mengumpulkan dana sekitar US$600 juta (Rp9,6 triliun), dan unitnya di Malaysia mengaku bersalah atas tuduhan korupsi.

Dua mantan bankir Goldman didakwa pidana dalam masalah ini.

Sponsored

Tim Leissner, yang memimpin bisnis Goldman di Asia Tenggara, mengaku bersalah dan belum dijatuhi hukuman.

Roger Ng, mantan kepala perbankan investasi di Malaysia, divonis bersalah di Brooklyn dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, namun diangkut ke Malaysia pada Oktober lalu untuk membantu penyelidikan di sana.

Terpisah, pemerintah Malaysia sedang mengevaluasi kembali kesepakatan penyelesaian senilai US$3,9 miliar (Rp62,5 triliun) yang dicapai antara pemerintahan sebelumnya dan bank investasi AS Goldman Sachs atas skandal keuangan 1MDB, kantor berita negara Bernama melaporkan.

Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengatakan bahwa satuan tugas pemerintah yang menyelidiki masalah 1MDB sedang meneliti kesepakatan tahun 2020 dengan Goldman, dan menambahkan bahwa ini adalah masalah pemulihan dana publik seperti dilansir Bernama.

“Saya setuju (dengan peninjauan kembali) karena sejak awal saya merasa kesepakatan penyelesaian dilakukan dengan tergesa-gesa sehingga menimbulkan banyak pertanyaan,” kata Anwar seperti dikutip Bernama.

Sejak menjabat November lalu, Anwar berupaya meninjau kembali keputusan pemerintah sebelumnya mengenai 1MDB dalam upaya mendapatkan kembali uang yang digelapkan dari yayasan tersebut.(theedgemalaysia,yahoo)

Berita Lainnya
×
tekid