Mengapa hanya 237 WNI yang dievakuasi dari Wuhan?

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan ada sebanyak 245 WNI yang berlokasi di Provinsi Hubei, 100 di antaranya berada di Wuhan.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri di Kemlu RI, Jakarta, Senin (3/2). Alinea.id/Valerie Dante

Pada Minggu (2/2), pesawat Airbus 330-300 milik Batik Air yang mengangkut 243 orang dari Provinsi Hubei tiba di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau. Satu di antaranya adalah warga negara asing, sementara lima orang merupakan anggota tim aju dari KBRI Beijing.

Warga negara asing (WNA) tersebut merupakan suami dari salah satu warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi.

Mereka kemudian meneruskan penerbangan menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara menuju Kepulauan Natuna untuk diobservasi selama 14 hari.

Awalnya, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan ada sebanyak 245 WNI yang menetap di Provinsi Hubei, 100 di antaranya berada di Wuhan, kota di mana coronavirus jenis baru pertama kali terdeteksi pada akhir 2019.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan alasan di balik pertanyaan mengapa hanya 237 WNI yang dipulangkan dari Wuhan.